SOLOPOS.COM - Peserta melakukan rekayasa komponen kendaraan untuk mengubah sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor bertenaga listrik saat lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SOLO – Isu pemanasan global menjadi topik hangat perbincangan publik. Kendaraan listrik dinilai menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut. Kendaraan listrik pun, baik roda dua maupun roda empat mulai mengaspal di jalanan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 55/2019 membahas tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal ini mendorong terciptanya lini bisnis baru pada sektor transportasi.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Sepeda motor menjadi target empuk para produsen kendaraan listrik. Salah satu tujuannya menarik minat masyarakat untuk mulai beralih menggunakan sepeda motor listrik. Lalu bagaimana nasib sepeda motor konvensional yang telah dimiliki masyarakat?

Seiring berjalannya waktu, teknologi semakin berkembang dan memunculkan inovasi terbarunya. Konversi sepeda motor listrik menjadi sebuah inovasi dalam rangka mendukung implementasi KBLBB.

Solusi ini hadir sebagai langkah konkret pemanfaatan sepeda motor konvensional yang telah dimiliki masyarakat apabila pemerintah mulai mengatur pembatasan penggunaan bahan bakar fosil atau kendaraan konvensional tertentu. Dukungan pemerintah untuk konversi sepeda motor listrik dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 39/2023 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik dan Peraturan Menteri ESDM No. 13/2023 tentang Bantuan Insentif untuk Konversi Sepeda Motor Listrik. Secara regulasi, konversi sepeda motor listrik harus dilakukan oleh bengkel konversi yang telah tersertifikasi resmi oleh Kementerian Perhubungan.

Tantangan demi tantangan mulai dirasakan oleh pelaku bisnis konversi. Hal ini tentu menjadi tanda tanya, apakah bisnis konversi ini akan menjanjikan di masa depan atau hanya tinggal sejarah?

Hingga pertengahan 2024, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energis (DJEBTKE) ESDM menyebutkan jumlah sepeda motor listrik konversi yang telah menerima subsidi dan didampingi program CSR sebanyak 294 unit. Jumlah ini masih jauh dari target penerima subsidi konversi sepeda motor listrik tahun 2024, yakni sebanyak 150.000 unit kendaraan.

Lantas, sebetulnya apakah yang menjadi pro dan kontra program konversi sepeda motor listrik saat ini?

Tabel pro dan kontra konversi sepeda motor listrik.

Tantangan Bengkel Konversi

Beberapa hal yang menjadi tantangan bengkel konversi dalam mendukung program konversi sepeda motor listrik di antaranya adalah pengujian sepeda motor listrik konversi terpusat di BPLJSKB Kota Bekasi atau Bengkel Konversi Tipe A dan proses penerbitan SUT-SRUT.

Tantangan yang dihadapi bengkel konversi tidak main-main, inovasi teknologi yang diharapkan menjadi solusi masalah nasional kini menjadi momok bisnis. Setiap sepeda motor yang telah selesai dikonversi wajib melalui proses pengujian untuk mendapatkan sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT).

Selanjutnya, SUT dan SRUT tersebut akan digunakan untuk pengurusan legalitas sepeda motor konversi di SAMSAT atau kepolisian setempat. Setelah itu, sepeda motor listrik konversi baru dilegalkan untuk beroperasi di jalanan.

Namun, saat ini pengujian sepeda motor listrik baru dapat dilakukan di BPLJSKB Kota Bekasi dan Bengkel Konversi Tipe A. Sehingga, bengkel konversi lain yang berada di luar kota harus mengirimkan unit kendaraan ke lokasi tersebut.

Di sisi lain, apabila bengkel konversi menghendaki pengujian di lokasinya, maka syarat minimum unit yang akan diujikan, yaitu sebanyak 10 unit dan tersedia lokasi dan daya listrik yang cukup untuk menggunakan mobil uji keliling. Setelah dilakukan pengujian, bengkel konversi harus menunggu penerbitan SUT dan SRUT oleh Kementerian Perhubungan.

Dukungan Profesional Pendidikan

Grup Riset Rekayasa Industri dan Tekno Ekonomi (GR-RITE) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah menginisiasi penelitian guna membahas isu kendaraan listrik di Indonesia. Penelitian yang dilakukan di antaranya membahas mengenai hambatan adopsi kendaraan listrik, peluang dan strategi untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan Listrik.

Selanjutnya, circular supply chain limbah dan komponen konversi sepeda motor listrik, sustainability bisnis konversi sepeda motor listrik, standar uji dan kontrol kualitas sepeda motor listrik konversi, dan integrasi Internet of Things (IoT) pada sepeda motor listrik. Hasil penelitian yang telah dilakukan ini menjadi bekal bagi pemerintah untuk menyusun regulasi dan bagi pelaku bisnis dalam mengambil langkah strategis pengembangan bisnis.

Terakhir, dapat disimpulkan meskipun ada banyak tantangan yang dihadapi oleh bengkel konversi sepeda motor listrik di Indonesia, peluang untuk pertumbuhan dan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon sangat besar. Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini melalui investasi yang tepat, kerja sama dengan pihak ketiga dan inovasi dalam teknologi dan layanan, bengkel konversi dapat memainkan peran penting dalam transisi menuju transportasi yang lebih berkelanjutan.

Dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang lebih baik dan insentif yang lebih efektif juga sangat penting. Dengan kerja sama yang baik antara bengkel, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan konversi sepeda motor listrik dapat menjadi lebih terjangkau dan praktis bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.

Tasya Santi Rahmawati

Artikel ini ditulis oleh:

Tasya Santi Rahmawati

CEO PT. Ekolektrik Konversi Mandiri

Mahasiswi Program Magister Teknik Industri Universitas Sebelas Maret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya