SOLOPOS.COM - Oriza Vilosa (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Aktivitas perjudian pada 2002 menjadi pemandangan yang biasa di sudut-sudut jalan di Kota Solo dan sekitarnya. Jenis perjudian yang familier saat itu adalah capjiki. Penjudi dihadapkan pilihan 12 tebakan hingga tujuh kali kesempatan dalam sehari.

Warung-warung, terminal-terminal, bahkan pos ronda menjadi sentra-sentra ”tambang” dan ”pengepul” (istilah untuk agen judi capjiki) menerima taruhan dari para penjudi. Uang bergulir. Para penjaja es teh dan minuman lainnya di warung-warung kecipratan uang judi.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Pada saat itu jenis judi dadu masih eksis. Bandar tak perlu cemas karena aturan hukum tak seketat sekarang. Bandar dadu mudah ditemui di sekitar tempat hiburan, pentas orkes dangdut, pentas wayang kulit, dan lainnya.

Pada 2005, aktivitas perjudian berubah. Walau tak langsung musnah, para penjudi jenis apa pun kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Banyak orang yang ditangkap karena ketahuan berjudi.

Belum lama ini, seorang polisi senior bercerita tentang sikap Polri yang begitu keras terhadap perjudian. Jenderal Polisi Sutanto yang ia sebut-sebut. Ia bercerita mengapa Sutanto begitu berniat memberantas perjudian.

Sutanto adalah mantan Kepala Polda Sumatra Utara. Saat bertugas di sana, kata polisi tadi, ada kejadian yang menimpa keluarga salah seorang polisi. Seorang polisi itu membeli kupon bernomor. Ia ingat angka yang ia beli. Nomor tersebut rupanya disebut oleh bandar sebagai pemenang.

Polisi itu kegirangan. Ia segera mencari kertas kupon itu. Yang ia ingat, kupon berada di saku bajunya. Polisi itu pulang dan mendapati tulisan pada kupon sudah luntur karena tak sengaja terendam dan tercuci oleh istrinya.

Kegirangan berubah menjadi amarah dan akhirnya polisi itu membunuh istrinya. Cerita itu sampai di telinga Sutanto. Ia tak habis pikir, perjudian telah membuat polisi tega menghabisi nyawa pasangan hidup.

Sutanto meneguhkan niat memberantas perjudian. Cerita itu cocok dengan kronologi naiknya Sutanto menjadi Kepala Polri. Komitmen dan aksi Sutanto memberantas judi mendapat apresiasi Komosi III DPR. Mereka menilai Sutanto cocok meneruskan Da’i Bachtiar. Sutanto menjabat Kepala Polri sejak 8 Juli 2005.

Perjudian memang tak memandang bulu. Siapa saja bisa menjadi korban Akhir April 2024, Letnan Satu Laut Eko Damara dinyatakan meninggal dunia setelah bunuh diri di ruang kesehatan Koramil Dekai, Kodim 1715/Yahokimo, Papua Pegunungan.

Komanda Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengatakan Eko Damara yang juga seorang dokter tentara itu 100% bunuh diri menggunakan senjata SS2-V1. Berdasarkan hasil penyelidikan forensik digital, Korps Marinir menemukan catatan yang ditinggalkan Eko.

Dalam catatan itu, Eko menuliskan tak sanggup membayar. Endi Supardi menyatakan Eko memiliki utang Rp819.027.038. Fakta itu disebut sebagai hasil penyelidikan forensik digital. Melihat riwayat mesin pencari, Eko banyak mengakses konten judi online.

Banyak aplikasi judi online ia unduh. Cerita itu pula yang membuat judi online dibahas dalam rapat internal di Istana Merdeka pada Rabu (22/5/2024). Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju sepakat membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Judi online sebenarnya bukan barang baru. Data Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap total akumulasi perputaran dana judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Nilai itu terkait dengan 168 juta transaksi.

Sejak 2017 nilai transaksi judi online mencapai Rp517 triliun. Artinya, judi online makin ganas dan transaksinya makin banter pada tahun lalu. Angkanya hampir seimbang dengan anggaran penanganan kemiskinan pada 2022  yang dilaporkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tak tersalurkan efektif lantaran lebih banyak tersedot untuk kegiatan rapat dan studi banding.

Dari sisi konten judi online, Menteri Budi Arie mengungkap terdapat penurunan 1.904.246 konten sepanjang 19 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024. Sebanyak 5.364 rekening dompet digital diblokir dan 555 rekening dompet digital sedang pengajuan untuk diblokir.

Konten judi online sudah mewabah di ruang digital. Sebanyak 20.241 kata kunci baru terkait judi online ditemukan di Google, lalu 2.637 kata kunci baru ditemukan di media sosial grup Meta, termasuk Facebook, Whatsapp, dan Instagram.

Menteri Budi Arie mengeraskan suara saat mengumumkan teguran terhadap Tiktok, Google, Meta, dan X. Dia mengancam memberi denda Rp500 juta/konten judi online apabila penyelenggara platform digital tak membantu menghambat persebaran konten judi online.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, judi berarti permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan, seperti main dadu atau kartu, namun juga ada judi olahraga seperti judi bola.

Banyak permainan yang dijadikan objek perjudian., bahkan juga hal-hal yang menarik untuk ditebak. Sebut saja hasil pemilihan kepala desa yang juga tak luput menjadi objek perjudian.

Permainan dengan menggunakan uang itu menjadi hal yang kontradiktif saat penjudi memiliki uang pas-pasan. Ada penjudi harus berutang untuk berjudi. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ada hubungan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Memang belum ada studi khusus tentang itu, namun berdasarkan pengamatan cukup banyak orang menggunakan pinjol untuk bermain judi online. Dari sisi penanganan, pemberantasan judi juga menjadi kontradiktif jika keadilan sosial belum terwujud.

Literasi keuangan dan peluang para penjudi layak dikaji. Apakah judi menjadi jalan satu-satunya yang mereka kenal sebagai jalan keluar atas masalah ekonomi? Atau mereka sudah tak takut hukum karena sederet cerita tentang penegak hukum terlibat mendukung perjudian?

Atau program pemberdayaan ekonomi juga telah membuat penjudi menutup telinga karena menilai hal itu adalah hal sia-sia? Pendekatan yang tepat diperlukan ketika masalah judi benar-benar dinilai telah mengancam generasi penerus bangsa.



Jangan sampai urusan judi membuat budaya saling menyalahkan semakin subur. Barangkali urusan judi ini adalah salah satu cobaan kita dalam meraih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 28 Mei 2024. Penulis adalah Manajer Konten Solopos Media Group)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya