SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentang biaya pendidikan di universitas yang makin mahal. (Antaranews.com)

Rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang pasti membebani mahasiswa beberapa waktu lalu ramai menjadi sorotan publik. Protes dari berbagai kalangan akhirnya berdampak. Pemerintah mencabut aturan yang melegalkan perguruan tinggi negeri menaukkan UKT.

Kontroversi tentang UKT ini hanya salah satu dari banyak persoalan dan tantangan serius bagi dunia pendidikan Indonesia pada masa depan. Negara seharusnya mempermudah seluruh warga negara mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengusulkan reformulasi kebijakan pendidikan, terutama urusan pendidikan tinggi. Hal ini untuk mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan di Indonesia.

Reformulasi atau perumusan ulang kebijakan pendidikan itu penting dilakukan guna mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan, seperti pendidikan yang mahal dan kualitas pendidikan yang tak kunjung membaik dan tak kunjung merata.

Usulan mengenai reformulasi kebijakan pendidikan itu sebenarnya bukan usulan baru. Setidaknya setiap kali peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, pakar pendidikan dan elemen-elemen masyarakat sipil peduli pendidikan menyerukan urgensi evaluasi atas segala kebijakan pendidikan di negeri ini.

Reformulasi kebijakan pendidikan, terutama di tingkat pendidikan tinggi, sifatnya lebih mendasar. Hal ini karena menyangkut landasan filosofis serta kebijakan formal yang menjadi acuan praktik.

Reformulasi kebijakan pendidikan diperlukan untuk memastikan penggunaan dana 20% dari APBN yang dialokasikan di sektor pendidikan sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan kecerdasan bangsa.

Reformulasi kebijakan pendidikan tentu tidak hanya berwujud rekomendasi, tetapi harus berupa studi evaluasi, studi kebijakan, dan lainnya. Evaluasi yang sangat penting adalah tentang dampak terhadap akses serta mutu pendidikan.

Ini urusan dampak nyata dan dampak langsung dari alokasi anggaran terhadap akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat serta peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Melalui reformulasi kebijakan pendidikan ini pasti akan ditemukan alokasi-alokasi dana di sektor pendidikan yang sesungguhnya tidak relevan dan harus direalokasikan ke pos-pos yang berkaitan langsung dengan akses ke semua jenjang pendidikan, terutama pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas pendidikan.

Kehendak politik menjadi fondasi untuk mewujudkan reformulasi kebijakan pendidikan itu. Kemauan politik untuk hanya menjalankan politik anggaran di sektor pendidikan yang benar-benar berdampak positif pada akses ke semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, dan peningkatan serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pengambil kebijakan harus berani menyisir semua alokasi anggaran pendidikan dan dengan tegas menghapus program yang tidak penting. Anggaran harus dialihkan ke program-program peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Untuk melakukan tindakan-tindakan ini butuh menteri yang berivisi jauh ke depan, berkomitmen pada mencerdaskan kehidupan bangsa, dan didukung wakil rakyat di DPR yang memiliki visi sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya